Selasa, 20 Januari 2015

Para Koruptor Kelas Wahid Dunia

Para Koruptor Kelas Wahid Dunia


Ngeri. Dahsyat membaca buku ini. Para koruptor kelas wahid tingkat dunia dihadirkan bahkan disahkan lewat buku ini.
Siapa saja mereka?
Buku yang ditulis Abdul Syukur yang diterbitkan tahun 2011 ini, menyajikan 23 koruptor yang dianggap berkelas wahid. Kelas papan atas. Entah sebuah hinaan...hujatan...kritikan dahsyat atau bahkan sebuah jabatan prestisius yang disematkan kepada mereka.
Seperti dituliskan dalam bagian pengantar, bahwa korupsi bermakna busuk atau rusak. Siapapun itu. Pejabat publik, politikus, pegawai negeri yang secara tidak wajar dan ilegal memperkaya dirinya sendiri atau orang-orang di dekatnya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaannya masuk kategori koruptor.

Korupsi di segala bidang, di segala tingkatan akan bermuara pada kleptokrasi. Pemerintahan pencuri. Negeri maling. 

Bukan hanya "para perampok" uang negara yang dibahas di buku ini, tetapi juga upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mengembalikan uang rakyat yang dirampok. Buku ini bisa menjadi salah satu rujukan bagi siapapun, terutama penyelenggara pemerintahan "yang bersih" khususnya di negeri Indonesia untuk meniru atau mengadaptasi negara-negara lain yang berhasil dalam upaya penanggulangan korupsi sekaligus mengembalikan harta kekayaan yang dimaksud.

Dari sampul depan buku tersebut, tercatat ada banyak nama seperti Ferdinand Marcos, Mobutu Sese Seko, Sani Abacha, Slobodan Milosevic, Jean Claude Duvalier, Ben Ali, Joseph Strada, Saddam Husein, Muammar Qadhafi dan lain-lain.

Bagi kita pribadi, tidak lah perlu mengaca pada koruptor yang kelas wahid. Untuk melakukan korupsi yang kecil pun, upayakan untuk dihindarkan. 
Misalnya saja, kita menyelenggarakan kegiatan sosial dengan mendatangkan sponsor. Taruhlah proyek senilai 1 juta, Jika kita berpikiran "halal" untuk mengambil 10 persen untuk masuk kantong pribadi. Bayangkan jika setiap penyelenggara kegiatan berpikiran seperti itu. Berapa angka bersih dari proyek itu. paling hanya 80 persen, 70 persen, bahkan 50 persen saja dari angka yang diajukan proposal.

Jangan abaikan hal kecil. Belum tentu hanya kita yang melakukan. Boleh jadi sebagian besar orang lain juga berpikiran yang sama. Sehingga berakibat sangat fatal.

Contoh kalau di perpustakaan umum. Ketika ada 1 orang yang berpikir untuk memindahkan buku dengan maksud akan diambil di kemudian hari. Kalau 1 orang yang melakukan mungkin hanya ada 1 buku yang berpindah tempat. Tetapi bayangkan...seandainya semua yang datang berpikiran seperti itu. Dapat dijamin buku-buku yang ada sudah tidak gampang lagi dicari pada tempat yang sesuai klasifikasinya.
Apakah contoh yang terakhir salah satu bentuk korupsi...entah, Boleh jadi..



Daftar Blog Saya

Comments

Postingan Acak

Pengikut

Back To Top